Apa peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan apakah sistem birokasi itu hanya ada pada sektor publik?
Birokrat adalah anggota birokrasi yang melaksanakan tugas administrasi
untuk suatu organisasi. Tugas-tugas ini seringkali merupakan cerminan dari
kebijakan organisasi dalam bentuk ukuran besar dan kecil. Peran birokrat dalam
pengambilan keputusan meliputi hal-hal sebagai berikut: pertama, birokrat
adalah anggota suatu birokrasi yang menjalankan tugas-tugas administratif bagi
suatu organisasi. Wajar untuk mengantisipasi bahwa birokrat akan berperan dalam
proses pengambilan keputusan atau pengambilan keputusan secara keseluruhan.
Peranan birokrasi menurut
robert Presthus memperlihatkan peranan
birokrasi dalampembuatan
keputusan tetapi lebih kepada mengikuti peraturan yakni,
- Pembuatan peraturan di bawah peraturan perundang-undangan (delegated legislation).
- Pemrakarsa kebijaksanaan (bureaucracy’s role in initiating policy).
- Hasrat internal birokrasi untuk memperoleh kekuasaan,keamanan dan kepatuhan(bureaucracy,s internal drive for power security ,and loyalty)..
Di negara berkembang, semuanya telah diatur dan diprioritaskan kegiatan
atau pelaksanaannya untuk pembangunan nasional. Proses pengambilan keputusan
yang menggabungkan keputusan yang sangat aktual dengan keputusan formal disebut
pengambilan keputusan. Oleh karena itu, birokrat dianggap sebagai bagian dari
pengambil keputusan, yang tentunya bertanggung jawab atas bagian penting dari
proses tersebut. Birokrasi sendiri bertanggung jawab atas berbagai fungsi
pemerintahan, antara lain sebagai berikut:
a. Administrasi, dimana
mencakup pelayananan, pengaturan,
perizinan, sertapengumpulan
informasi dalam melaksanakan kebijakan negara agar mencapai tujuannegara secara
keseluruhan.
b. Pelayanan, dimana
untuk melayani masyarakat
atau kelompok khusus
sertamelayani kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ataupun
lainnya.
c. Pengaturan, untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat.
d. Pengumpulan informasi,
untuk mengatahui kebijaksanaan dalam
sejumlahpelanggaran atau keperluan
yang menjadikan kebijakan
baru yang tersusun
daripemerintahannya berdasarkan situasi yang factual.
Diantisipasi bahwa birokrat akan berperan dalam proses pengambilan
keputusan atau pengambilan keputusan secara keseluruhan. Di negara berkembang,
semuanya telah diatur dan diprioritaskan kegiatan atau rencana pelaksanaan
pembangunan nasional. Proses pengambilan keputusan yang menggabungkan keputusan
yang sangat aktual dengan keputusan formal disebut pengambilan keputusan. Oleh
karena itu, birokrat sejatinya merupakan bagian dari pengambil keputusan, yang
tentunya bertanggung jawab atas bagian esensial dari proses tersebut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan birokrasi sebagai
sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah diatur
pada tingkat dan jabatan yang lebih tinggi. Di sisi lain, birokrasi juga dapat
dipahami sebagai cara kerja atau pengaturan yang melibatkan pekerjaan yang
dilakukan dengan lambat dan, menurut aturan (adat, dan sebagainya), banyak
liku-liku. Penyediaan berbagai layanan oleh pemerintah kepada masyarakat umum
termasuk dalam bidang ekonomi sektor publik. Dalam bidang ekonomi, sektor
publik bertanggung jawab atas produksi jasa dan barang dalam bentuk barang
publik dan layanan publik. Realisasi hak publik meliputi pembentukan hak publik
kehadiran sektor. Berbagai kerangka teoritis dan pendekatan praktis untuk
akuntansi yang diintegrasikan ke dalam proses pengaturan sektor publik.
Komponen yang membentuk sektor publik dapat bervariasi dari satu negara ke
negara lain, tetapi biasanya mencakup pemerintah itu sendiri, serta penegakan
hukum, transportasi umum, sekolah, dan rumah sakit. Secara umum, Badan Usaha
Milik Negara dan lembaga pemerintah lainnya membentuk apa yang dikenal sebagai
sektor publik (BUMN).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), birokrasi adalah sistem pemerintahan
yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena berdasarkan hierarki dan jenjang
jabatan. dll), yang memiliki banyak liku-liku. dll). Sektor publik adalah
bagian dari ekonomi yang bertanggung jawab untuk memberikan berbagai layanan
pemerintah kepada masyarakat umum. Dalam studi ekonomi, sektor publik
bertanggung jawab atas produksi produk layanan dalam bentuk layanan publik
serta barang dalam bentuk barang publik. Sampai batas tertentu, realisasi hak
publik bergantung pada keberadaan sektor publik. Berbagai kerangka teoritis dan
pendekatan praktis untuk akuntansi yang diintegrasikan ke dalam proses
pengaturan sektor publik. Sektor publik terdiri dari berbagai entitas yang
berbeda, bergantung pada negaranya, tetapi biasanya terdiri dari angkatan
bersenjata, penegak hukum, transportasi umum, institusi pendidikan, dan
fasilitas kesehatan. Secara umum, badan usaha milik negara dan lembaga
pemerintah lainnya membentuk apa yang dikenal sebagai sektor publik. Menurut
apa yang baru saja dibahas, sistem birokrasi hanya dapat ditemukan di sektor
publik.
Di sebagian besar negara, birokrat berpartisipasi dalam proses
pengambilan keputusan dengan bertindak sebagai agen dari orang-orang yang
benar-benar membuat keputusan. Alih-alih menjadi sumber pengambilan keputusan,
birokrasi berfungsi sebagai instrumen. Ia tidak independen, melainkan bertindak
dalam kapasitas netral sebagai pelaksana rencana yang dikembangkan oleh pihak
lain. Padahal, birokrasi merupakan salah satu aktor penting dalam proses
pengambilan keputusan pemerintah di setiap negara. Ilustrasi yang paling jelas
dari hal ini dapat dilihat pada keadaan saat ini di negara-negara berkembang.
Ada dua jalur birokrasi yang berbeda dalam sistem birokrasi yang beroperasi di
sektor publik. Pertama-tama, susunlah birokrasi sehingga dapat berfungsi
sebagai alat atau mekanisme. Pendekatan kedua adalah melihat birokrasi sebagai
alat untuk menjalankan kekuasaan. Filosofi dan standar profesi (kode etik) atau
kaidah perilaku yang benar (correct rules of conduct) yang harus dipatuhi oleh
penyelenggara pelayanan publik atau administrasi publik disebut sebagai “etika
administrasi publik” (Pasolong, 2007: 193).
Definisi ini dapat ditemukan dalam
karya Pasolong, 2007. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa etika administrasi
publik terdiri dari aturan atau standar manajemen, yang memberikan arahan moral
bagi anggota organisasi atau manajemen kerja; aturan atau standar manajemen,
yang memberikan arahan moral bagi administrator publik karena mereka
melaksanakan tanggung jawab mereka untuk melayani masyarakat. Di bidang etika
administrasi, pedoman atau standar telah diputuskan bahwa birokrat tidak boleh
terlibat dalam proses pengambilan keputusan atau pengambilan keputusan sendiri.
Di negara-negara yang masih dalam proses pembangunan, segala sesuatunya telah
diatur, dan telah ditetapkan daftar prioritas kegiatan atau pelaksanaan
pembangunan nasional; ini adalah proses pengambilan keputusan yang sangat
aktual dan formal.Jadi, pada kenyataanya Birokrat memang merupakan bagian dari
para pembuat keputusan yang tentu saja berperan penting.Apakah sistem birokasi
itu hanya ada pada sektor publik?
Jawabanya, Iya
Pembahasan Sektor publik dianggap sebagai sektor ekonomi tersendiri
karena menawarkan berbagai layanan kepada masyarakat pemerintah. Militer,
polisi, angkutan umum, dan layanan lainnya semuanya dianggap sebagai bagian
dari sektor publik. Birokrasi, sebaliknya, hanya dapat ditemukan di sektor
publik karena terdiri dari departemen, kantor wilayah, kantor kecamatan, dan
kantor samsat; semua kantor ini adalah badan birokrasi negara. Secara umum,
sektor publik terdiri dari instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Peran birokrasi dalam pemerintahan tidak bisa diremehkan.antara lain :
1. Administrasi, dimana mencakup pelayananan, pengaturan, perizinan,
serta pengumpulan informasi dalam melaksanakan kebijakan negara agar mencapai
tujuan negara secara keseluruhan.
2. Pelayanan, dimana untuk melayani masyarakat atau kelompok khusus
serta melayani kepentingan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ataupun
lainnya.
3. Pengaturan, untuk mengamankan kesejahteraan masyarakat.
4. Pengumpulan informasi, untuk mengatahui kebijaksanaan dalam sejumlah pelanggaran atau keperluan
yang menjadikan kebijakan baru yang tersusun dari pemerintahannya berdasarkan
situasi yang faktual.
Telah dikemukakan bahwa modifikasi kemajuan birokrasi yang disebut juga
reformasi atau perubahan merupakan hal yang penting. Kinerja pemerintahan suatu
negara diakui secara luas sebagai faktor terpenting dalam menentukan berhasil
atau tidaknya suatu negara dalam usahanya untuk mengembangkan penduduknya.
Selain itu, efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di daerah
sebagai salah satu komponen reformasi birokrasi, serta keseragaman tata naskah
dinas dalam konteks pemerintahan daerah, mutlak diperlukan.
Tujuan sistem manajemen PNS adalah untuk menjamin terselenggaranya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil
guna guna mewujudkan PNS yang profesional, bersih, dan melayani secara adil
melalui pembinaan yang dilakukan berdasarkan kepantasan. Tujuan tersebut dapat
diwujudkan melalui penerapan sistem manajemen PNS. Peserta diharapkan dapat
mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh guna menambah wawasan dan
menerapkannya dalam menjalankan tugas serta menjadi agen perubahan di instansi
masing-masing. Hal ini karena penting untuk memahami setiap aparatur dalam
perwujudan mendukung good governance. Peserta juga diharapkan menyadari
pentingnya melakukannya.
Referensi : - Buku Modul Pokok ADPU4130 Pengantar Ilmu Administrasi
Negara - Yuesti, A., Ni Luh Putu Sandrya Dewi, dan I Gusti Ayu Asri Pramesti (2020).
AkuntansiSektor Publik. Badung: CV. Noah Aletheia. hlm. 1. ISBN
978-623-91014-7-3.
Komentar
Posting Komentar