Jelas, ada keuntungan dan kerugian yang terkait dengan
mempelajari setiap subbidang hukum. Khusus untuk peminatan Hukum Pidana, maka
plus-minusnya adalah sebagai berikut.
Plus:
1. Tersedianya bahan bacaan dan buku-buku kriminal
dalam jumlah besar, yang berarti banyak sumber referensi tersedia untuk
digunakan saat menulis esai atau jurnal;
2. Ikatan dengan senior cukup erat, apalagi jika
mereka juga terlibat dalam organisasi peradilan semu, yang memastikan diskusi
tentang hukum pidana tidak akan pernah ada habisnya; dan
3. Topik
tesisnya banyak (setidaknya dibandingkan dengan peminatan HPI), dan sumbernya
juga banyak jika perlu diambil keputusan, jadi seharusnya tidak ada masalah
mendasar.
Minus:
1. Fokus lapangan pekerjaan untuk lulusan peminatan
Hukum Pidana banyak terfokus pada Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti Jaksa
atau Hakim, atau langsung ke lembaga riset, meskipun bisa juga ke lawfirm,
tetapi lawfirm litigasi tidak begitu banyak jika membicarakan lingkup Jakarta.
Komentar
Posting Komentar