Ilmu Negara berkaitan dengan ilmu-ilmu lainnya, apa saja persamaan dan perbedaan obyek kajian dari masing-masing ilmu

Ilmu negara

Ilmu negara berkaitan dengan ilmu- ilmu lainnya, yaitu hukum tata negara dan hukum pemerintahan. Ilmu- ilmu tersebut mempunyai obyek yang sama, yaitu negara. perbedaan sesungguhnya hanya terletak pada sudut pandang daripada masing- masing ilmu itu. Ilmu negara memandang, menyelidiki, mempelajari obyeknya, yaitu negara. dalam pengertinya yang abstrak-umum-universal, sedangkan kedua ilmu lainnya itu tadi memandang, menyelidiki, mempelajari obyeknya, yaitu juga negara dalam pengertiannya yang konkret, yang tertentu. Disinilah letak hubungan yang erat antara ilmu negara dan hukum tata negara dan hukum pemerintahan.

 Kaitan ilmu negara dengan hukum tata negara yaitu, hukum tata negara memiliki sifat praktis (applied science), yang bahannya diselidiki, dikumpulkan, dan disediakan oleh pure science dalam ilmu negara, sementara itu untuk hukum tata negara menganggap negara sebagai objeknya, jika ilmu negara membahas hal-hal yang mendasar dari negara sehingga sifatnya umum, abstrak, dan universal maka kajian lebih lanjut mengenai negara dalam arti spesifik dan konkret ada pada hukum tata negara, berbeda dengan ilmu negara, hukum tata negara bersifat spesifik karena menyelidiki dan membahas negara-negara tertentu, misalnya hukum tata negara Indonesia, hukum tata negara Amerika Serikat, dan lain sebagainya.

Kaitan ilmu negara dengan ilmu politik yaitu, umumnya masalah-masalah pokok yang menjadi pembahasan ilmu politik terutama berpusat pada fenomena kekuasaan khususnya mengenai organisasi negara ataupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara, oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa kaitan antara ilmu negara dan ilmu politik terjalin hubungan yang saling melengkapi (komplementer). Kemudian, untuk perbedaan antara ilmu negara dengan ilmu politik adalah bahwa ilmu negara menitikberatkan pada sifat-sifat teoritis tentang asas-asas pokok dan pengertian-pengertian pokok tentang negara, karena itu kurang dinamis, sementara itu, ilmu politik lebih menitikberatkan kepada faktor-faktor yang konkret terutama berpusat kepada gejala-gejala kekuasaan baik mengenai organisasi negara maupun yang mempengaruhi pelaksanaan tugas-tugas negara, sehingga lebih dinamis.

Kaitan ilmu negara dengan disiplin ilmu lainnya, ilmu negara pada hakikatnya bertautan erat dengan disiplin ilmu lain yang menyangkut hidup dan penghidupan manusia seperti sosiologi, psikologi, hukum, ekonomi, sejarah, filsafat, dan lain sebagainya, contohnya untuk memperoleh gambaran tentang kawasan suatu negara perlu ilmu penunjang ilmu bumi, untuk mengkaji sejarah perkembangan suatu bangsa dibutuhkan pengetahuan tentang hukum publik internasional, tentang sarana untuk mempelajari masyarakatnya diperlukan bantuan ilmu sejarah, ekonomi politik, filsafat, sosiologi, psikologi, dan sebagainya.


Komentar