Norma apa saja yang berlaku di Indonesia dan bagaimana bisa mempertahankan norma – norma yang hidup di masyarakat
Di Indonesia banyak norma-norma yang berlaku, berbeda dengan di negara lain hanya mengenal norma hukum yang bersifat tertulis dan memiliki sanksi yang tegas. Di Indonesia banyak faktor yang mempengaruhi dan sumber norma yang mempengaruhi. Tak jarang norma tersebut hanya dibudayakan saja akan tetapi tidak kodifikasikan dalam catatan yang sah.
Yang dimaksud dengan norma adalah aturan yang harus dipatuhi oleh seseorang dengan sesamanya ataupun dengan lingkungannya. Adapun dari segi bentuk norma dalam masyarakat dapat berbentuk tertulis dan tidak tertulis. Adapun norma yang berbentuk tertulis dikenal dengan nama norma hukum yang dibuat oleh lembaga yang berwenang untuk membuatnya, sedangkan norma tidak tertulis seperti yang ditemukan dalam norma adat, norma moral, norma agama, dan lainnya.
a. Norma Agama adalah sekumpulan tatanan hidup manusia yang bersumber dari wahyu Tuhan.
b. Norma Kesusilaan adalah aturan hidup yang bersumber atau berasal dari hati nurani manusia.
c. Norma Kesopanan merupakan norma yang bersumber dari tata kehidupan, budaya, serta kebiasaan di masyarakat.
d. Norma Hukum merupakan norma yang bersumber dari negara yang disusun oleh lembaga negara dan sifatnya memaksa sehingga harus ditaati masyarakat.
misalnya :
1. Norma Kesopanan menghomati orang tua, dianggap baik dan menjadi norma yang akan dipatuhi apabila individu merasa itu adalah norma yang dapat ia terima, danakhirnya ia akan mematuhi dengan segala kesadaran tanpa harus ada paksaan dariorang lain.
2. Apabila ada seseorang melanggar norma hukum dengan menghilangkan nyawa orang lain maka ia akan dituntut dan kemudian dipidana.
Dalam norma hukum terdapat sistem dan tata cara pemberian sanksi pidana dan juga terdapat aparat yang melaksanakannya seperti polisi, jaksa, serta hakim. Sedangkan dalam pelanggara atas norma selain hukum sanksi biasanya berbentuk dikucilkan lingkungan atau berdosa dari individu yang melanggar.
Komentar
Posting Komentar