Beberapa
waktu telah berlalu sejak Indonesia mengadopsi sistem demokrasi liberal sebagai
kerangka politiknya. Oleh karena itu, jabatan presiden tidak bersifat tetap di
Indonesia; sebaliknya, ada juga posisi kepala negara dan kepala pemerintahan.
Bahkan Indonesia, di berbagai titik dalam sejarahnya, diperintah bukan oleh
seorang presiden melainkan oleh seorang perdana menteri.
Hal
ini terjadi pada masa Indonesia menganut sistem demokrasi liberal. Antara tahun
1950 dan 1959, Indonesia beralih ke bentuk pemerintahan demokrasi liberal.
Konsep hak individu menjadi landasan sistem ini.
Dalam
bentuk demokrasi ini, setiap warga negara, terlepas dari sejarahnya dalam hal
agama atau suku, memiliki hak untuk memilih dan menjalankan kekuasaan politik.
Dalam pembahasan berikut, rincian tambahan mengenai liberal akan dijelaskan
secara lebih rinci.
Eksekusi
Struktur Partai Demokrat Liberal di Indonesia Sebesar-besarnya Yang Pernah
Terjadi
Presiden
Amerika Serikat saat ini menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Namun demikian, di masa lalu, keduanya saling terkait dan terhubung satu sama
lain. Apa sebenarnya yang membedakan keduanya satu sama lain? Chief executive
officer negara berfungsi sebagai perwakilan resmi negara baik di dalam negeri
maupun di panggung dunia.
Ia
akan bertanggung jawab bertindak sebagai wakil dari daerah yang dipimpinnya. Di
negara-negara dengan sistem pemerintahan monarki, seperti Inggris dan Arab
Saudi, peran ini tidak hanya dipegang oleh presiden tetapi juga oleh raja.
Selama ini, pemimpin pemerintahan memberikan dukungan terhadap kepemimpinan
pemerintahan.
Dalam
kebanyakan kasus, posisi perdana menteri adalah yang menyandang gelar ini di
wilayah yang beroperasi di bawah bentuk pemerintahan parlementer. Sistem
parlementer selalu digunakan di Indonesia, bahkan ketika negara telah
dijalankan oleh pemerintahan demokrasi liberal.
Selama
periode waktu itu, presiden bertanggung jawab untuk mengangkat Perdana Menteri.
Terlepas dari kenyataan bahwa badan hukum ditempatkan lebih tinggi dalam hierarki
pada saat itu daripada eksekutif, berikut ini adalah beberapa karakteristik
yang menentukan dari sistem demokrasi liberal di Indonesia:
1. Adanya Kebebasan Individu
Keberadaan
kebebasan individu adalah ciri pembeda pertama. Politik adalah salah satu arena
di mana konsep kebebasan individu ini dipraktikkan. Mengingat sistem demokrasi
liberal Indonesia saat itu banyak menampilkan partai.
Misalnya,
ada lebih dari tiga partai yang menganut prinsip Islam, seperti NU, Masyumi,
Gerakan Tarbiyah Indonesia, dan PSI, juga dikenal sebagai Partai Syarikat
Islam. Sangatlah penting bahwa fasilitas disediakan bagi banyak pihak yang
terbentuk sebagai akibat langsung dari kebebasan individu.
2. Kekuasaan Pemerintah Terbatas
Kekuasaan
pemerintah dibatasi dalam demokrasi liberal. Hal ini memastikan bahwa kelompok
kepentingan tertentu tidak memiliki kekuatan monopoli atas pemerintah.
Akibatnya, masih ada mekanisme pengamanan dan kontrol.
3.
Setiap Orang Dalam Masyarakat Memiliki Kesempatan Untuk Berpartisipasi Dalam
Politik
Ciri
pembeda kedua dari sistem demokrasi liberal Indonesia adalah bahwa setiap
orang, tanpa memandang asal-usulnya, memiliki kesempatan untuk mengambil bagian
dalam proses politik. Banyaknya partai yang bersaing dalam Pemilu 1955
merupakan bukti tingginya tingkat partisipasi.
Dalam
sejarah Indonesia, pemilu kali ini akan menjadi yang pertama berlangsung. Saat
itu, pesertanya berasal dari berbagai latar belakang, bahkan tidak terbatas
pada partai politik saja; ada juga orang yang mengambil bagian sebagai
individu. Beberapa fraksi politiknya, antara lain PKI dan PSI, serta Acoma,
Murba, dan lain-lain.
4. Dilaksanakannya Pemilu Periode Tertentu
Pemungutan
suara dalam sistem demokrasi liberal Indonesia dilakukan dalam jangka waktu
tertentu dan dilakukan secara tertutup. Fakta bahwa partisipasi dalam kegiatan
ini dapat mengarah pada posisi di pemerintahan menjadikannya bagian yang sangat
penting dari proses politik.
5. Pemerintahan Bisa Membentuk Hukum Sesuai Suara Mayoritas Parlemen
Kualitas
terakhir adalah pemerintah mampu merumuskan undang-undang sesuai dengan suara
terbanyak parlemen. Dalam bentuk demokrasi yang dikenal sebagai demokrasi
terpimpin, perdana menteri berfungsi sebagai kepala pemerintahan. Dalam
kebanyakan kasus, partai atau faksi yang memenangkan pemilihan akan mencalonkan
diri sebagai Perdana Menteri berikutnya. Selama itu, banyak kebijakan yang berbeda telah direvisi dalam demokrasi liberal. Terutama dengan memperhitungkan pergantian reguler di posisi kabinet. Hanya sembilan tahun telah berlalu sejak terakhir kali reshuffle kabinet.
Komentar
Posting Komentar