Secara etimologi, negara berasal dari kata staat (Belanda dan Jerman), State (Inggris), Etat (Perancis), atau Statum (Latin). Artian tersebut berarti “meletakkan dalam keadaan berdiri”, “menempatkan”, atau “membuat berdiri”. Negara merupakan kelanjutan dari keinginan manusia untuk bersama dan berkumpul dengan orang lain dalam rangka menyempurnakan segala kebutuhan hidupnya. Semakin luas pergaulan manusia, semakin banyak pula kebutuhan akan suatu organisasi negara yang dapat melindungi dan memelihara keselamatan hidupnya.
Pengertian negara oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1)Aristoteles, negara adalah persekutuan yang mempunyai tujuan tertentu.
2)Rousseau, negara adalah suatu badan atau organisasi yang timbul atas perjanjian masyarakat (kontrak sosial).
3)Miriam Budiardjo, negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut rakyatnya pada ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang sah.
Pembentukan negara tidak terjadi begitu saja, ia melewati proses yang panjang. Proses-proses tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam teori terbentuknya suatu negara :
1. Teori Ketuhanan (Teokrasi)
Timbulnya suatu negara atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi apabila Tuhan tidak merencanakannya. Teori ketuhanan dikenal sebagai istilah doktrin teokritis. Teori ini dapat dijumpai dari sisi dunia bagian timur ataupun barat. teori ketuhanan memiliki bentuknya yang sempurna dalam tulisan-tulisan sarjana Eropa pada abad pertengahan dengan menggunakan teori ini sebagai dasar pembenaran kekuasaan mutlak para raja. Doktrin ini memiliki pandangan bahwa hak memerintah yang dimiliki raja bersumber dari Tuhan. Mereka mendapat mandate Tuhan untuk bertakhta sebagai penguasa. Para raja merasa dirinya sebagai wakil Tuhan di dunia yang diberikan tanggung jawab kekuasaan dan mempertanggungjawabkannya hanya kepada Tuhan, bukan manusia.
Contohnya : Negara monarki umumnya percaya jika suatu negara terbentuk karena kedaulatan Tuhan. Contohnya negara Inggris.
2. Teori Kenyataan
Timbulnya suatu Negara adalah soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika telah terpenuhi unsur-unsur Negara(daerah,rakyat,dan pemerintah yang berdaulat) maka pada saat itu juga Negara itu sudah menjadi suatu kenyataan.
Contohnya : Indonesia sudah memenuhi beberapa hal yang menjadi unsur-unsur negara yang dapat berdiri sendiri. Mulai dari adanya rakyat, wilayah, juga pemerintah yang berdaulat. Bukan hanya itu, Indonesia juga harus mendapat pengakuan dari negara lain yang menyatakan bahwa Indonesia layak sebagai negara yang mandiri.
3. Teori Perjanjian
Timbulnya suatu negara karena adanya perjanjian yang diadakan antara orang yang tadinya hidup merdeka, terlepas dari satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan supaya kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin.
Contohnya : Perjanjian yang dimaksud bisa terjadi anatara pemerintah dari Negara penjajah dengan rakyat daerah jajahan misalnya kemerdekann Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947
4. Teori Penaklukan
Negara itu timbul karena kelompok manusia menaklukan daerah dan kelompok manusia lainnya. Negara terbentuk dari penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dari suatu kelompok yang lebih kuat atas kelompok yang lebih rendah dimulailah proses pembentukan Negara.
Contohnya : Contoh yang pas untuk kategori ini adalah Liberia. Awalnya Liberia adalah daerah kosong yang dijadikan negara oleh para budak yang telah dimerdekakan orang Amerika. Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.
Komentar
Posting Komentar