Pemikiran dan Pandangan Kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Gerakan untuk Menjaga Pancasila


 

Di Indonesia, terdapat banyak organisasi keagamaan yang memiliki pandangan kebangsaan dan kenegaraan yang kuat. Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  1. Pemikiran dan Pandangan Kebangsaan Nahdlatul Ulama (NU)

NU merupakan salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang didirikan oleh KH Hasyim Asy'ari pada tahun 1926. NU menyatakan dirinya sebagai organisasi Islam yang moderat dan nasionalis. Pandangan kebangsaan NU sangat kental dengan semboyan "Islam Nusantara", yang menekankan bahwa Islam yang berkembang di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai lokal dan kebudayaan nusantara.

NU juga memiliki pandangan kebangsaan yang kuat terhadap NKRI. NU percaya bahwa negara Indonesia harus dipimpin oleh pemimpin yang adil dan bijaksana serta mendukung sistem demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. NU juga aktif dalam mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

  1. Pemikiran dan Pandangan Kebangsaan Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan Islam yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912. Muhammadiyah memiliki pandangan kebangsaan yang kuat dan mendukung NKRI sebagai wujud kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Muhammadiyah juga menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat sebagai prinsip-prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan Indonesia. Sebagai organisasi keagamaan, Muhammadiyah juga aktif dalam mempromosikan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

  1. Gerakan untuk Menjaga Pancasila

NU dan Muhammadiyah sama-sama memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan negara. Kedua organisasi ini aktif dalam mempromosikan toleransi antarumat beragama, mendukung upaya penegakan hukum, serta berperan dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Dalam menjaga Pancasila, NU dan Muhammadiyah mengambil langkah-langkah konkret seperti memberikan pendidikan dan pelatihan tentang nilai-nilai Pancasila kepada para anggotanya dan masyarakat luas. Kedua organisasi juga mendukung upaya-upaya pemerintah dalam memerangi radikalisme dan terorisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI.

Referensi:

  • Ahmad Najib Burhani, "Nahdlatul Ulama and the State in Indonesia: The Politics of Islam in a Post-New Order world", Asian Journal of Social Science, vol. 36, no. 3 (2008), pp. 424-445.
  • Siti Syamsiyatun, "The role of Muhammadiyah in preserving Pancasila as the state ideology in post-New Order Indonesia", Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies, vol. 52, no. 1 (2014), pp. 163-188.

 

Komentar