Perbedaan antara perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana dan penawaran umum terbatas

Penawaran Umum

 
Penawaran Umum Terbuka,

Peristiwa dimana untuk pertama kalinya suatu perusahaan menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum (public) di pasar modal. Selain biaya pijakan yang harus ditanggung, sebagian orang masih menganggap bahwa IPO masih merupakan salah satu cara termudah dan termurah bagi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaannya sebagai konsekuensi dari pertumbuhan perusahaan dan kebutuhan dana investasi yang terus meningkat. Menawarkan saham perusahaan kepada publik untuk pertama kalinya. hal ini dilakukan agar perusahaan mendapat suntikan dana untuk keperluan ekspansi usaha, pembelian mesin/peralatan, pelunasan hutang dll. Penawaran Umum Terbatas-Salah satu cara untuk menambah modal perusahaan. Right issue diterbitkan oleh perusahaan yang sudah tercatat di bursa. Dari segi biaya, rights issue lebih murah dibandingkan dengan second issue/IPO (Initial Public Offering), karena rights issue tidak membutuhkan banyak jasa, seperti penjamin emisi, konsultan hukum, penilai, dan jasa lainnya.

Penawaran umum terbatas,

Perusahaan menawarkan hak kepada pemegang saham yang ada untuk mendapatkan saham baru yang tentunya berarti menyetorkan modal dengan rasio tertentu. Jika pemegang saham tidak mengambil haknya, maka dia dapat menjual hak tersebut kepada investor lain. Bedanya dengan Penawaran Umum Terbuka dan Penawaran Umum Terbatas, jika IPO baru pertama kali (Prime) dan hanya terjadi satu kali, namun Right Issue bisa terjadi berulang kali.

Komentar